Following Me are:

Jumat, Oktober 29, 2010

Birokrasi Pemerintahan

Birokrasi adalah keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah di bawah lembaga departemen dan lembaga non departemen, baik di tingkat pusat maupun daerah, seperti propinsi, kabupaten dan kecamatan, bahkan pada tingkat kelurahan atau desa.

Adanya dua mitos dalam sistem politik Barat tentang birokrasi. Yang
Pertama menganggap birokrasi sebagai sumber keburukan. Harold J. Laski dalam dalam Encyclopedia of the Social Science menggambarkan birokrasi sebagai penyebar rutin dalam administrasi, mengorbankan fleksibilitas demi peraturan yang kaku, mengulur-ulur proses pembuatan keputusan dan menolak eksperimen. Mitos kedua menganggap birokrasi menjalankan peranan pahlawan. Max Weber merupakan pendukung terkemuka pandangan ini. Ia menyatakan bahwa birokrasi mampu mencapai tingkat efisiensi yang paling tinggi dan bentuk administrasi yang paling rasional karena birokrasi merupakan pelaksana pengendalian melalui pengetahuan.

Karakteristik Birokrasi menurut Weber:

1. Jabatan administratif yang terorganisasi atau tersusun secara hirarki (Administrative offices are organized hierarchically).

2. Setiap jabatan mempunyai wilayah kompetensinya sendiri (Each office has its own area of competence).

3. Pegawai negeri ditentukan, tidak dipilih, berdasarkan pada kualifikasi teknik yang ditunjukan dengan ijasah atau ujian (Civil servants are appointed, not elected, on the basis of technical qualifications as determined by diplomas or examination).

4. Pegawai negeri menerima gaji tetap sesuai dengan pangkat atau kedudukannya (Civil servants receive fixed salaries according to rank).

5. Pekerjaan merupakan karir yang terbatas, atau pada pokoknya, pekerjaannya sebagai pegawai negeri (The job is a career and the sole, or at least primary, employment of the civil servant).

6. Para pejabat tidak memiliki kantor sendiri (The official does not own his or her office).

7. Para pejabat sebagai subjek untuk mengontrol dan mendisiplinkan (the official is subject to control and discipline).

8. Promosi didasarkan pada pertimbangan kemampuan yang melebihi rata-rata (Promotion is based on superiors’ judgment).

Birokrasi sebagai organisasi dengan ciri-ciri khusus, menjadi pusat perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max Weber. Dalam karyanya The Theory of Economy and Social Organization, Weber mengemukakan konsepnya tentang the ideal type of bureaucracy dengan merumuskan ciri-ciri pokok organisasi birokrasi yang lebih sesuai dengan masyarakat moderen.

Peranan birokrasi secara umum dikemukakan oleh Michael G. Roskin &Co. mempunyai fungsi yang meliputi kegiatan-kegiatan pengadministrasian, pelayanan, peraturan, perizinan, pengumpulan informasi, dan urusan rumah tangga. Seluruh birokrat pemerintahan menjalankan setidaknya dua dari fungsi dasar tersebut, dengan sebagian bekerja secara khusus pada biro tertentu dan sebagian lagi menjalankan
fungsi ganda.

Selama masa Orde Baru masalah-masalah yang dialami oleh birokrasi di Indonesia antara lain, Birokrasi di Indonesia lebih banyak mengatur dari pada memberikan pelayanan kepada publik. Karena masih banyak bersikap mengatur, akibatnya kemitraan (partnership) atau proses kolaborasi antara birokrasi dan masyarakat masih dirasakan belum akrab. Sesuai dengan ramalan Warren Bennis, maka proses kolaborasi itu merupakan ciri yang menonjol dari birokrasi masa depan. Birokrasi Indonesia dewasa ini masih terperangkap pada jaringan Parkinsonisme. Masalah ketiga adalah masih menonjolnya ego sektoral bagi masing-masing birokrasi departemen. Pelaksanaan tiga asas pemerintahan yakni desentralisasi, dekonsentrasi dan medebewind dalam birokrasi pemerintahan kita belum profesional. Pada intinya sistem pemerintahan ini mengikuti sistem desentralisasi. Akan tetapi, pelaksanaannya lebih didominasi oleh pelaksanaan asas dekonsentrasi. Birokrasi saat orde baru menempatkan pengembangan karir jabatan pegawai pemerintah lebih ditekankan pada hirarki atas. Sentralisasinya amat kuat dan menilai tinggi keseragaman dalam struktur oranisasi. Pendelegasian wewenang yang kabur dalam manajemen. Kesulitan dalam menyusun uraian tugas dan analisis jabatan yang semata-mata bersifat teknis. Kegagalan dalam upaya menerapkan organisasi matriks. Perkembangan profesionalisme berdasarkan spesialisasi dalam organisasi yang masih sulit.

Weberisasi adalah program untuk mengarahkan birokrasi sehingga menjadi alat pembangunan yang bekerja secara efisien, rasional, profesional dan berorientasi melayani masyarakat (public service). Parkinsonisasi merupakan kebijakan menata birokrasi dengan memperbesar sosok kuantitatif birokrasi. Orwellisasi ditunjukkan untuk mendukung pembesaran sosok Negara Vis a Vis masyarakat, dan pada gilirannya dapat meningkatkan kapabilitas regulatif negara. Jaksonisasi untuk konteks Indonesia. Jaksonisasi adalah upaya untuk menjadi birokrasi sebagai akumulasi kekuasaan negara dan menyingkirkan masyarakat dari ruang politik dan pemerintahan sehingga terbentuk apa yang disebut oleh Karl D. Jackson (1980) sebagai bureaucraty polity.

Strategi inti, yaitu strategi yang mempunyai tujuan jelas dan berhubungan dengan fungsi utama pemerintah, yaitu pengendalian. Strategi konsekuensi, yaitu strategi yang memaksa para pegawainya untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan. Strategi pelanggan, yaitu strategi yang mengutamakan pertanggungjawaban birokrasi. Strategi pengawasan, yaitu strategi yang menempatkan kekuasaan atau wewenang untuk membuat keputusan, yang pada umumnya kekuasaan tersebut selalu berhubungan dengan puncak hirarki. Strategi ini mendorong kekuasaan pembuat keputusan secara signifikan diturunkan berdasarkan prinsip hirarki yang pada akhirnya akan sampai kepada masyarakat. Strategi kebudayaan, yaitu strategi yang dipengaruhi keempat strategi di atas yang berarti dengan mengubah keempat strategi itu maka budaya akan berubah pula.

Birokratisasi adalah proses menuju ciri-ciri prototipikal birokrasi. Dalam terminologi ilmu politik, dikenal bentuk-bentuk kebijakan birokratisasi yang umumnya ditemui dalam praktik pembangunan di Dunia Ketiga, yaitu:

1. Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi (a hierarcical structure involving delegation of authority from the top to the bottom of an organization).

2. Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tegas (a series of official position offices, each having prescribed duties and responsibility).

3. Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi dan standar-standar formal yang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku para anggotanya (formal rules, regulations and standar governing operation of the organization and behavior of its members).

4. Adanya personil yang secara teknis memenuhi syarat, yang dipekerjakan atas dasar karir, dengan promosi yang didasarkan pada kualifikasi dan penampilan (technically qualified personel employed and a career basis, with promotion based on qualification and performance).

Demokrasi Dalam Pemerintahan

Demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat. Secara umum prinsip-prinsip demokrasi meliputi adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka,kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, adanya beberapa partai politik, adanya konsensus, adanya persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan tentang administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintahan yang mayoritas, persaingan keahlian, mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara dan pemerintah yang mengutamakan musyawarah.

Demokrasi langsung terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, setiap warga negara dari negara tersebut boleh langsung menyampaikan hal ikhwal persoalannya dan pendapatnya kepada pihak eksekutif. Demokrasi perwakilan terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, diperlukan adanya semacam lembaga legislatif (parlemen) karena masyarakat yang begitu banyak di satu negara tak mungkin seluruhnya duduk di lembaga tersebut.

Ciri khas dari demokrasi konstitusionil ialah gagasan bahwa pemerintah yang demokratis adalah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Partisipasi politik merupakan kegiatan warga negara preman (private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Sedangkan komunikasi politik merupakan penyampaian pesan yang berkenaan dengan fungsi suatu sistem politik.

Pada hakikatnya teori kontrak sosial merupakan usaha untuk mendobrak dasar dari pemerintahan absolut dan menetapkan hak-hak politik rakyat. Filsuf-filsuf yang mencetuskan gagasan itu antara lain John Locke dari Inggris dan Montesquieu dari Perancis.

Menurut Friedrich Stahl ada empat unsur rechsstaat, meliputi, hak-hak manusia, pemisahan antara pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu, pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan, dan peradilan administrasi dalam perselisihan. Sedangkan menurut AN. Dicey ada tiga unsur rule of law, antara lain, supremasi aturan-aturan hukum, tidak adanya kekuasaan sewenang-wenang dalam arti seseorang hanya boleh dihukum jika melanggar hukum; kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum; terjaminnya hak-hak manusia oleh UU serta keputusan-keputusan pengadilan.

Menurut Henry B. Mayo, sistem politik yang demokratis ialah di mana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. Jika dilihat dari sudut perkembangan demokrasi, sejarah Indonesia dapat dibagi dalam tiga masa, yaitu:

1. Masa RI I, yaitu masa demokrasi (konstitusionil) yang menonjolkan peranan parlemen serta partai karena itu dinamakan demokrasi parlementer.

2. Masa RI II, yaitu masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusionil yang secara formal merupakan landasannya dan menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat.

3. Masa RI III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusionil yang menonjolkan sistem presidensil.

Lingkungan Fisik Pemerintahan

Pengetahuan lingkungan fisik dapat memberikan penjelasan perkembangan dan pengaruh hubungan lingkungan dengan kehidupan manusia, serta sebaliknya pengaruh kehidupan manusia terhadap lingkungan, baik yang bersifat langsung maupun sifatnya yang tidak langsung. Lingkungan fisik dapat digolongkan ke dalam tiga lingkungan fisik yaitu lingkungan geografis, sumber daya alam dan kekayaan alam serta penduduk.

Pengaruh lingkungan geografis terhadap kehidupan bernegara dapat dikelompokkan atas tujuh dimensi pengaruh lingkungan negara dan pemerintahan, yaitu letak negara dalam rotasi bola dunia, bentuk daratan, bentuk air kesuburan tanah dan mineral, iklim, bentuk-bentuk fisik perbatasan negara dan besar kecilnya wilayah negara.

Sumber daya alam ialah bagi potensi yang terdapat di dalam lingkungan alam yang dapat diubah menjadi bahan atau energi untuk kepentingan hidup manusia. Kekayaan alam ialah bahan atau energi untuk kepentingan hidup manusia. Kekayaan alam ialah berbagai jenis tumbuhan, hewan dan berbagai material dalam kandungan bumi, baik berupa benda cair maupun benda padat yang dapat memberi manfaat kepada manusia yang memilikinya.

Penduduk sebagai komunitas yang mendiami bagian-bagian bumi sebagaimana makhluk hidup lainnya merupakan salah satu faktor lingkungan fisik. Penduduk tidak saja sebagai tujuan tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia itu sendiri. Dengan kata lain, di samping penduduk sebagai titik pusat atau tujuan dari lingkungannya, dia adalah unsur lingkungan salah satu spesies faktor animal dan juga adalah faktor ekonomi.

Lingkungan Sosial Pemerintahan

Lingkungan sosial pemerintahan adalah semua aspek kehidupan manusia sebagai homo sosial, sebagai homo politicon, homo economic dan Homo sapiens di dalam kehidupan bernegara. Semua aspek kehidupan tersebut tidak merupakan unsur yang berdiri sendiri yang lepas dari unsur-unsur lain. Perubahan terhadap unsur yang satu akan berpengaruh terhadap unsurunsur yang lain, hubungan-hubungan tersebut dengan lingkungan alam sekitarnya semakin hari semakin mendapat perhatian dalam mempelajari kehidupan bernegara dan pemerintahannya.

Ideologi adalah pola dasar tentang cita-cita yang sifatnya praktis untuk mencapai tujuan suatu kelompok organisasi dalam kehidupan bernegara meliputi bidang sosial, politik, ekonomi dan lain-lain. Bentuk ekstrim dari suatu ideologi ialah bila sifatnya memaksa untuk dijadikan cara hidup yang menggariskan apa yang tidak sejalan dengan ideologinya harus dianggap sebagai penyakit atau musuh. Pada umumnya cara-cara yang ditempuh ideologist untuk menciptakan ideologinya dilakukan melalui tiga cara yaitu :

1. Ideologi diciptakan melalui hasil penelitian atas berbagai ideologi yang ada,

2. Ideologi dirumuskan atau diciptakan dari hasil pengalaman kelompok atau bangsa yang bersangkutan,

3. Dari pemikiran filosofis, merumuskan ideologi bangsanya dari berbagai pemikiran filosofis atau atas dasar ajaran-ajaran agama yang ada.

Sosial budaya sebagai bagian dari unsur lingkungan sosial pemerintahan dapat dibagi atas kebudayaan yang sifatnya nonmaterial dan yang sifatnya material. Kebudayaan yang sifatnya nonmaterial antara lain bahasa, nilai, norma, pengetahuan, pengertian-pengertian dasar yang dihayati oleh masyarakat, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan yang sifatnya material atau fisik ialah benda yang dihasilkan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, misal: benda yang dihasilkan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, misal: peralatan, jalan raya, rumah, irigasi, mainan, dan lain-lain.

Sosial politik mengandung pengertian yang luas dan sangat fleksibel, sehingga belum ada definisi yang dapat diterima semua pihak. Oleh karena itu yang penting bukan definisinya tetapi pengertian tentang kekuasaan negara, bagaimana terbentuknya kekuasaan negara itu,bagaimana sistem yang baik, bagaimana pembangunan kekuasaan dalam kelembagaan, bagaimana sistem yang baik, bagaimana pembagian kekuasaan dalam kelembagaan, bagaimana administrasinya, apa tujuan dan untuk kepentingan siapa, bagaimana negara itu menentukan kebijaksanaan dan tugas nasional, bagaimana hubungan warga dengan kepala negara, bagaimana negara mengatur hubungan kekuasaan pemerintah dengan perseorangan, kelompok dan parpol, bagaimana negara membela warga dan kepentingan negara dari gangguan yang datang dari dalam dan dari luar, bagaimana negara mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan warganya dan lain-lain.

Lembaga perekonomian dikatakan sebagai keseluruhan struktur kemasyarakatan, karena lembaga ini menghubungkan setiap orang dalam kehidupan ekonomi, baik dalam proses produksi maupun dalam proses distribusi barang dan jasa.

Keamanan sosial mencakup dimensi sangat luas yang tidak terpisahkan dari masalah ketertiban dan pertahanan. Keamanan sosial meliputi pengertian perseorangan, kelompok, masyarakat dan semua aspeknya.Gangguan terhadap keamanan sosial dapat bersifat material dan immaterial, dapat datang dari dalam maupun dari luar. Dalam perkembangan dewasa ini keamanan sosial dapat dibedakan antara pertahanan keamanan yang berupa gangguan terhadap kepentingan nasional yang timbul dari dalam maupun dari luar dengan ketertiban sosial menyangkut gangguan terhadap kepentingan warga baik secara individual maupun secara kelompok.

Hubungan Antara Pemerintah dan yang Diperintah (Masyarakat)

Kajian mengenai hubungan pemerintahan mencakup pembahasan mengenai hubungan antara pemerintah dan masyarakat sebagai yang diperintah. Fungsi pemerintah terhadap perkembangan masyarakat tergantung pada beberapa hal, yakni filsafat hidup kemasyarakatan dan filsafat politik masyarakat tersebut.

Bentuk hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah secara konkret dapat dilihat dalam proses pembuatan kebijakan sebab dalam proses ini, kedua belah pihak dapat saling bertemu serta mendiskusikan dan memutuskan tindakan yang harus diambil untuk kebaikan bersama.

Untuk sebagian besar masyarakat, pengaruh terhadap formulasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintah berbentuk pengaruh yang tidak langsung, yaitu melalui perwakilan. Ketidaklangsungan hubungan antara warga dengan pemerintah dapat disebut sebagai jarak yang merupakan ciri khas pokok dari suatu sistem politik yang muncul pada berbagai tahap dari proses kebijakan. Pengaruh dari kebanyakan warga terhadap kebijakan pemerintah bersifat tidak langsung, sedangkan jalan dari pembentukan keputusan politik kepada warga perseorangan melalui jalan hirarkis dan birokrasi pemerintah dapat digambarkan sebagai suatu proses yang panjang dan memakan waktu lama.

Dalam bidang pemerintah, masalah pelayanan menjadi sangat penting karena menyangkut kepentingan umum bahkan kepentingan rakyat secara keseluruhan karena peranan pelayanan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah melibatkan seluruh aparat pegawai negeri dalam rangka peningkatan kesadaran bernegara dan bermasyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi suatu hak, yaitu hak atas pelayanan.

Dalam pelaksanaan pelayanan umum terdapat beberapa faktor pendukung yang penting, diantaranya faktor kesadaran para pejabat serta petugas yang terkait dalam pelayanan umum, faktor aturan yang menjadi landasan kerja pelayanan, faktor organisasi yang merupakan alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya mekanisme kegiatan pelayanan, faktor pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum, faktor keterampilan petugas, dan faktor sarana dalam pelaksanaan tugas pelayanan. Keenam faktor itu masing-masing mempunyai peranan yang berbeda tapi saling berpengaruh dan secara bersama-sama akan mewujudkan pelaksanaan pelayanan secara baik, berupa pelayanan verbal, pelayanan tulisan atau pelayanan dalam bentuk gerakan/tindakan dengan atau tanpa peralatan.

Pentingnya peran aparat birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menunjang keberhasilan pembangunan telah mendorong berbagai upaya ke arah langkah penyempurnaan. Berkaitan dengan masalah ini, birokrasi dalam melaksanakan perannya menghadapi tugas ganda yaitu di satu pihak birokrasi harus mampu melakukan kiat-kiat strategis dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat (outward looking), di lain pihak birokrasi juga harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkungannya (inward looking).

3 komentar: