Following Me are:

Jumat, Oktober 29, 2010

NILAI TUKAR

Menurut Sadorno Sukirno, nilai tukar adalah suatu nilai yang menunjukkan jumlah mata uang dalam negeri yang diperlukan untuk mendapat satu unit mata uang asing (1998:358). Menurutnya, disamping dipengaruhi oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran atas barang-barang yang diperdagangkan diantara berbagai Negara, nilai tukar valuta asing dipengaruhi pula oleh aliran modal jangka panjang dan jangka pendek. Apabila nilai mata uang di dalam negeri meningkat dibandingkan dengan mata uang luar negeri lainnya, maka ini disebut appreciation of currency. Tetapi sebaliknya jika mata uang dalam negeri mengalami penurunan nilai, maka keadaan ini disebut depreciation of currency.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1999 tentang Sistem Nilai Tukar dan Lalu Lintas Devisa yang berlaku mulai 17 Mei 1999, pada prinsipnya ada tiga macam sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap (fixed exchange rate system), sistem nilai tukar bebas (floating exchange rate system), dan sistem mengambang terkendali (managed floting exchange rate system).

Menurut Pasal 5 UU Nomor 24 sistem nilai tukar ditetapkan oleh pemerintah atas usul Bank Indonesia (BI). Pemerintah menetapkan nilai tukar ini dalam bentuk keputusan presiden. Keputusan presiden sebagai dasar nilai tukar yang dianut sekarang ini belum pernah ada sampai sekarang.

Di Indonesia, ada tiga sistem yang digunakan dalam kebijakan nilai tukar rupiah sejak tahun 1971 hingga sekarang. Antara tahun 1971 hingga 1978 dianut sistem tukar tetap (fixed exchange rate) dimana nilai rupiah secara langsung dikaitkan dengan dollar Amerika Serikat ( USD). Sejak 15 November 1978 sistem nilai tukar diubah menjadi mengambang terkendali (managed floating exchange rate) dimana nilai rupiah tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan USD, namun terhadap sekeranjang valuta partner dagang utama. Maksud dari sistem nilai tukar tersebut adalah bahwa meskipun diarahkan ke sistem nilai tukar mengambang namun tetap menitikberatkan unsur pengendalian. Kemudian terjadi perubahan mendasar dalam kebijakan mengambang terkendali terjadi pada tanggal 14 Agustus 1997, dimana jika sebelumnya Bank Indonesia menggunakan band sebagai guidance atas pergerakan nilai tukar maka sejak saat itu tidak ada lagi band sebagai acuan nilai tukar. Namun demikian cukup sulit menjawab apakah nilai tukar rupiah sepenuhnya dilepas ke pasar (free floating) atau masih akan dilakukan intervensi oleh Bank Indonesia. Dengan mengamati segala dampak dari sistem free floating serta dikaitkan dengan kondisi/struktur perekonomian Indonesia selama ini nampaknya purely free floating sulit untuk dilakukan. Kemungkinannya adalah Bank Indonesia akan tetap mempertahankan managed floating dengan melakukan intervensi secara berkala, selektif, dan pada timing yang tepat.

Dengan melemahnya nilai tukar mata uang Indonesia menandakan lemahnya kondisi untuk melakukan transaksi luar negeri baik itu untuk ekspor-impor maupun hutang luar negeri. Terdepresiasinya mata uang Indonesia menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi goyah dan dilanda krisis ekonomi dan krisis kepercayaan terhadap mata uang domestik.

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing

Tanggal Update
1-Mei-2009 / 15:47 WIB

Mata Uang

Jual

Beli

USD

10775.00

10525.00

SGD

7283.75

7090.75

HKD

1391.30

1357.00

CHF

9476.50

9232.50

GBP

16023.20

15589.20

AUD

7902.40

7676.40

JPY

108.82

105.43

SEK

1349.55

1306.85

DKK

1931.85

1866.65

CAD

9098.00

8847.00

EUR

14297.44

13933.44

SAR

2883.90

2796.90

NZD

6153.00

5946.00

Faktor-faktor yang menimbulkan perubahan kurs valuta asing

a) Perubahan dalam citarasa masyarakat. Perubahan ini akan mempengaruhi permintaan. Apabila penduduk suatu negara semakin lebih menyukai barang-barang dari negara lain, maka permintaan ke atas mata uang negara lain tersebut bertambah. Maka, akan cenderung untuk menaikkan nilai mata uang negara lain tersebut.

b) Perubahan harga dari barang-barang ekspor. Jika harga barang-barang ekspor mengalami perubahan maka akan mempengaruhi permintaan atas barang ekspor tersebut, kemudian akan mempengaruhi kurs valuta asing. Kenaikan harga barang-barang ekspor akan mengurangi permintaan atas barang tersebut, sehingga akan mengurangi penawaran mata uang asing. Akibatnya, nilai uang dari negara yang mengalami kenaikan dalam harga ekspornya akan jatuh, begitu juga sebaliknya.

c) Kenaikan harga umum (inflasi). Di satu pihak, kenaikan harga itu akan menyebabkan penduduk Negara itu semakin banyak mengimpor dari Negara lain. Oleh karena itu, permintaan keatas valuta asing bertambah. Di lain pihak, ekspor Negara itu bertambah mahal dan akan mengurangi permintaannya dan selanjutnya akan menurunkan penawaran valuta asing.

d) Perubahan dalam tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi. Kurs valuta asing dipengaruhi pula oleh aliran modal jangka panjang dan jangka pendek. Tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi sangat mempengaruhi jumlah serta arah aliran modal jangka dan jangka pendek. Tingkat-tingkat pendapatan dari investasi yang lebih menarik akan mendorong pemasukan modal ke Negara tersebut. Penawaran valuta asing yang bertambah akan meningkatkan nilai mata uang Negara yang menerima modal tersebut.

e) Perkembangan ekonomi. Apabila disebabkan oleh perkembangan sector ekspor, penawaran keatas mata uang asing terus menerus bertambah, sehingga perkembangan ekonomi akan meninggikan nilai mata uang.

Kurs Tetap, kurs pasar gelap, kurs berganda

Pemerintah dapat melakukan campur tangan di dalam menentukan kurs valuta asing. Biasanya campur tangan tersebut adalah dengan menentukan suatu kurs pertukaran tertentu, dan kurs pertukaran yang ditetapkan ini selalu akan dipertahankan Pemerintah untuk jangka waktu yang lama. Karena keadaanya yang tidak berubah-ubah tersebut, kurs pertukaran yang ditetapkan oleh Pemerintah dinamakan Kurs tetap atau Kurs resmi. Tujuannya adalah untuk membedakan dengan kurs yang berlaku di pasar gelap, yaitu pasar valuta asing yang tidak termasuk dalam pasar valuta asing yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kurs yang ditetapkan dalam pasar ini dinamakan kurs pasar gelap. Kurs pasar gelap tidak selalu wujud di dalam perekonomia yang menggunakan sistem kurs tetap. Ini baru akan wujud di Negara-negara yang menghadapi masalah kekurangan valuta asing. Kurs berganda adalah kurs pertukaran atas valuta asing. Kurs ini digunakan sebagai alternative kepada penggunaan suatu kurs tetap bagi Negara-negara yang menghadapi masalah kekurangan valuta asing.

Kurs tetap, devaluasi, dan revaluasi

Langkah pemerintah yang menyebabkan nilai mata uang Negara itu turun terhadap mata uang asing dinamakan devaluasi. Sedangkan, tindakan yang menyebabkan mata uang Negara itu naik nilainya terhadap mata uang asing dinamakan revaluasi.

Apabila kurs valuta asing ditentukan oleh mekanisme pasar, penduduk Negara itu harus membayar lebih banyak untuk memperoleh setiap unit valuta asing. Ini berarti nilai mata uang tersebut telah mengalami penurunan/ kemerosotan di pasar bebas. Kemerosotan nilai tersebut biasanya menyebabkan mata uang akan bersifat dinilai terlalu tinggi. Maka timbullah masalah yang akan dihadapi oleh pemerintah, yaitu:

1. Pemerintah Negara tersebut harus terus-menerus menjual valuta asing untuk memenuhi kelebihan permintaan yang wujud. Oleh karenanya, cadangan valuta asing makin lama makin bertambah sedikit.

2. Karena ekspor Negara tu lebih lambat berkembang dari pada impornya, maka tingkat kegiatan ekonomi Negara itu akan mengalami kemunduran. Ini akan menyebabkan pendapatan nasional berkembang dengan sangat lambat atau menurun, dan pengangguran menjadi lebih besar jumlahnya.

3. Tingkat kegiatan ekonomi yang kurang menggalakkan di dalam negeri akan menyebabkan modal dalam negeri lebih banyak mengalir keluar, dan pemasukan modal dari luar berkurang. Sehingga tingkat investasi akan menurun, dan penurunan tingkat investasi akan memperburuk masalah yang dihadapi.

Untuk mengatasi masalah yang timbul akibat kurs mata uang asing yang terlalu tinggi perlu dilakukan tindakan devaluasi. Tindakan yang sebaliknya, melakukan revaluasi ke atas mata uang. Sebabnya apabila mata uang suatu Negara dinilai terlalu rendah akan menyebabkan keadaan dimana mata uang Negara itu dinilai tinggi. Keuntungan yang diperoleh suatu Negara apabila kurs mata uang asing ditetapkannya bersifat rasional.

Kurs yang terlalu rendah mendorong ekspor dan menekan impor. Keadaan sector luar negeri akan mempertinggi tingkat kegiatan ekonomi dn menciptakan banyak lapangan kerja. Dengan demikian, apabila perekonomian belum mencapai tingkat penggunaan tenaga penuh kurs tetap yang dinilai trendah akan menimbulkan akibat yang menguntungkan kepada perekonomian yaitu Negara mencapai tingkat kegiatan ekonomi yang mendekati tingkat penggunaan tenaga penuh.

Selain disebabkan masalah inflasi, revaluasi dapat dilakukan suatu Negara sebagai akibat tekanan dari Negara-negara lain. Apabila Negara yang ekspornya jauh melebihi impor maka Negara memegang peranan cukup penting dalam perdagangan international. Hal ini menyebabkan Negara tersebut mengahadapi penurunan dalam kegiatan ekonomi dan pertambahan jumlah pengangguran. Untuk menghapuskan akibat buruk maka Negara yang ekspornya berkembang secara berlebihan melakukan revaluasi keatas mata uangnya.

Meningkatkan Nilai Tukar Rupiah

Beberapa cara agar nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing meningkat. Kalau ada usulan lain boleh ditambahkan disini :

1. Memakai Produk Dalam Negeri

Dengan tujuan menekan harta dan devisa negara yang tersedot ke luar negeri. Dengan meningkatkan pemakaian produk dalam negeri maka modal akan berputar di dalam negeri sehingga likuiditas tetap terjaga. Tentunya ada satu syarat yaitu value produk nasional harus ditingkatkan.

2. Buy Back Saham Perusahaan Yang dikuasai asing

Dengan adanya trend go public, perusahaan besar di Indonesia termasuk BUMN sahamnya telah banyak dimiliki oleh pihak asing. Diantaranya adalah: Telkom, XL, dan Indosat. Tentunya dengan adanya kepemilikan asing, maka deviden juga lari ke pihak asing. Ini berarti dana segar yang berasal masyarakat Indonesia tertarik ke luar sehingga mengakibatkan turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

3. Berantas Korupsi

Dengan adanya gerakan pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh KPK, dana pembangunan pemerintah diharapkan akan jatuh pada tempat yang semestinya sehingga setiap tahun pembangunan dapat dilaksanakan dengan pengawasan yang optimal. Dengan begini seluruh sektor perekonomian akan berkembang.

4. TKI Pahlawan Devisa

TKI merupakan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dan mengirimkan uang hasil kerjanya ke Indonesia. Pemerintah sebaiknya memperhatikan benar satu point yang dapat meningkatkan nilai tukar rupiah ini dengan cara menyaring kualitas TKI agar Tenaga Kerja asal Indonesia ini dapat bekerja dengan kualitas yang tinggi di negara lain sehingga negara lain menerima TKI lebih banyak dari Indonesia.

5. Iklan di media

Iklan di media ini sebetulnya lebih terkait dengan kampanye gerakan cinta produk dalam negerim. Sama dengan poin pertama dengan memakai produk dalam negeri maka modal berputar lebih banyak di Indonesia saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar