Following Me are:

Jumat, Oktober 29, 2010

KEKUASAAN EKSEKUTIF PADA KERAJAAN INGGRIS

Kerajaan Inggris adalah negara monarki konstitusional, dengan kekuasaan eksekutif dipegang oleh Perdana Menteri dan menteri-menteri dalam kabinet yang mengepalai departemen-departemen. Menteri-menteri ini bertanggung jawab kepada Parlemen, lembaga legislatif. Kerajaan Inggris merupakan salah satu dari sedikit negara-negara di dunia saat ini yang tidak memiliki konstitusi tunggal dan tertulis. Sebaliknya, yang berlaku di negara ini adalah, konvensi-konvensi, hukum yang berlaku umum, kebiasaan-kebiasaan tradisional, dan bagian-bagian yang terpisah dari hukum tata negara.

Kerajaan Inggris merupakan sebuah negara berbentuk monarki dengan sistem pemerintahan parlementer yang menganut paham demokrasi. Pemegang kedalutan, yaitu Ratu Elizabeth II sejak 1952, adalah kepala negara yang juga bertindak sebagai kepala dari lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta panglima tertinggi angkatan bersenjata dan pemimpin Gereja Inggris (Church of England). Dalam praktiknya, kekuasaan membuat hukum dan peraturan perundang-undangan dilakukan melalui parlemen. Dalam tradisi asli Inggris, pemegang kedaulatan berkuasa tidak berdasar atas sebuah aturan, namun saat ini, Ratu pun tunduk pada hukum, mengatur hanya bila mendapat persetujuan parlemen, dan bertindak atas nasihat para menterinya.

Pemegang kekuasaan eksekutif dalam negara ini adalah seorang Perdana Menteri, dipilih oleh Ratu, yang secara tradisi merupakan ketua dari partai berkuasa dalam parlemen. Dalam menjalankan tugasnya, Perdana Menteri dibantu oleh para menteri yang dipilih dari partai berkuasa dan kebanyakan yang berada dalam the House of Commons, serta harus orang-orang yang menyetujui segala kebijakan pemerintah secara umum. Para menteri senior, berjumlah sekitar 20 orang, merupakan komposisi dari kabinet. Mereka mengadakan pertemuan secara reguler untuk memutuskan kebijakan berkaitan dengan isu-isu besar. Secara kolektif, para menteri bertanggung jawab atas semua keputusan yang dibuat kabinet kepada parlemen. Sedangkan secara individu, menteri-menteri tersebut bertanggung jawab kepada parlemen atas kinerja departemen mereka masing-masing.

Sebagai kepala pemerintahan, Perdana Menteri merupakan representasi utama dari pemerintah. Selain itu, Perdana Menteri juga memiliki hak untuk memberikan rekomendasi dalam hal penunjukan hakim senior dan uskup senior pada Gereja Inggris.Perdana Menteri memilih menteri-menteri untuk disusun ke dalam kabinet. Selanjutnya, kabinet membentuk kebijakan-kebijakan pemerintah yang akan ditawarkan kepada parlemen sebagai rancangan peraturan. Pertemuan yang dilakukan oleh kabinet diadakan dalam sebuah rapat tertutup yang terjaga kerahasiannya. Untuk menjaga stabilitas kabinet, para anggota harus selalu bertindak secara bersama-sama dan mengeluarkan pernyataan atau kebijakan secara kolektif. Jika seorang menteri tidak setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh kabinet, maka menteri tersebut harus mengundurkan diri.

Setiap menteri mengepalai sebuah departemen dan bertanggung jawab penuh atas kinerja departemen yang ia pimpin tersebut. Masing-masing menteri dituntut untuk mempersiapkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh the House of Commons dalam parlemen. Menteri-menteri yang juga duduk dalam the House of Lords memiliki sekretaris dalam parlemen yang bertugas menjawab setiap pertanyaan yang mengemuka dalam the House of Commons. Penerapan mekanisme seperti ini dalam sistem parlementer sekaligus untuk mengontrol pemerintah (departemen-departemen) agar terhindar dari inefisiensi dan tindakan yang tak bertanggung jawab.

Terdapat banyak departemen pemerintah dengan ruang lingkup dan kompleksitas yang berbeda-beda. Sebagian besar pekerjaan dalam departemen pemerintah dilaksanakan oleh pegawai negeri sipil. Karena tidak satu pun pegawai negeri sipil yang secara politis dipilih atau ditunjuk, maka perubahan yang terjadi dalam pemerintahan tidak memberikan dampak apapun bagi para staf dalam departemen.

Lembaga yang dalam bahasa aslinya disebut dengan nama The Privy Council ini dahulu merupakan sumber utama kekuasaan eksekutif. Namun, diterapkannya sistem kabinet dalam pemerintahan yang dimulai sejak abad ke-18 mengakibatkan peran eksekutif lebih banyak diambil oleh kabinet.

Saat ini, Dewan Penasihat adalah jalur bagi para menteri untuk menyampaikan nasihatnya bagi Ratu. Terdapat sekitar 500 anggota Dewan Penasihat yang diangkat untuk menjabat seumur hidup. Keanggotaan Dewan Penasihat terdiri dari seluruh anggota kabinet, politisi-politisi senior, hakim-hakim senior, dan beberapa perwaikilan dari Persemakmuran (The Commonwealth). Hanya anggota yang berada dalam pemerintahan yang memainkan peran dalam pembentukan kebijakan. Perdana Menteri memiliki hak untuk memberikan rekomendasi kepada Ratu dalam menunjuk anggota baru Dewan Penasihat.

Terdapat beberapa komite dalam Dewan Penasihat, di antaranya adalah Komite Yudisial (The Judicial Committee). Komisi ini berperan sebagai pengadilan tingkat akhir (kasasi) dalam proses peradilan bagi seluruh wilayah Kerajaan dan negara-negara Persemakmuran yang memutuskan untuk menggunakan mekanisme ini di luar independensi sistem peradilan Negara mereka masing-masing. Badan ini juga merupakan pengadilan tingkat akhir dalam memutus suatu masalah yang berada di luar kekuasaan dan fungsi dari lembaga eksekutif dan legislatif Skotandia, Irlandia Utara, dan Wales.

Sebagai hasil dari proses panjang berlangsungnya sejarah Kerajaan Inggris, kekuasaan absolut monarki secara bertahap terus dikurangi. Kini, tradisi menjadi berubah di mana Ratu mengikuti nasihat dari para menteri. Secara formal, Ratu memiliki kewenangan untuk menunjuk pemangku jabatan-jabatan penting, termasuk Perdana Menteri, para menteri, hakimhakim, pejabat angkatan bersenjata, gubernur, diplomat, serta uskup-uskup senior pada Gereja Inggris.

Dalam urusan luar negeri, Ratu sebagai kepala negara, berwenang untuk menyatakan perang ataupun damai, menyatakan pengakuan bagi negara lain, membuat perjanjian kesepakatan internasional, serta mengambil alih atau melepas wilayah kerajaannya.

Dalam sistem ketatanegaraan Kerajaan Inggris, Ratu memiliki hubungan yang khusus dengan Perdana Menteri, figur politik senior dan amat dihormati dalam pemerintahan Inggris yang berasal dari partai politik berkuasa. Walaupun secara konstitusional ia merupakan pemimpin kerajaan yang harus netral dalam berpolitik, namun Ratu tetap berwenang memberikan kesempatan bagi Perdana Menteri untuk melakukan dengar pendapat dengannya.

Dalam hal audiensi, Ratu menyediakan waktu secara berkala bagi Perdana Menteri untuk bertemu dengannya, di mana Ratu berhak sekaligus berkewajiban untuk menyampaikan pemandangannya mengenai masalah pemerintahan. Apabila tidak ada waktu bagi mereka untuk bertemu, maka selanjutnya mereka berkomunukasi melalui telepon. Pertemuan ini, sebagai sebuah pertemuan antara Ratu dan kepala pemerintahan, dilakukan secara amat pribadi. Setelah menyampaikan pandangannya, Ratu mendengarkan nasihat dari Perdana Menterinya. Selain itu, Ratu juga terlibat dalam pelaksanaan dalam pemilu. Sewaktu-waktu, Perdana Menteri yang sedang menjabat dapat meminta persetujuan Ratu untuk membubarkan parlemen dan meminta mengadakan pemilu baru. Setelah pemilu, penunjukan Perdana Menteri juga menjadi hak prerogatif Ratu dengan didasarkan pada konvensi yang berlaku sebagai sumber hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar