Following Me are:

Jumat, Oktober 29, 2010

LTM (Lembar Tugas Mahasiswa) - mata kuliah MPK Agama

AKHLAK MAZMUMAH

Oleh Dwi Putri Rahmawati, 0806319860

Judul : Menjadi Cendekiawan Muslim, Kuliah Islam di Perguruan Tinggi

Pengarang : DR. KH. Zakky Mubarak, MA

Data Publikasi : Jakarta: Yayasan Ukhuwah Insaniah, 2007

Ajaran islam adalah ajaran yang bersumber pada wahyu Allah, Al Qur’an dalam penjabarannya terdapat pada hadis Nabi Muhammad SAW. Masalah akhlak dalam Islam mendapat perhatian yang sangat besar. Berdasarkan bahasa, akhlak berarti sifat atau tabiat. Berdasarkan istilah, akhlak berarti kumpulan sifat yg dimiliki oleh seseorang yang melahirkan perbuatan baik dan buruk. Konsep Akhlak menurut Al-Ghazali adalah sifat yg tertanam dalam jiwa seseorang, darinya lahir perbuatan yang mudah tanpa pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Akhlak meliputi jangkauan yang sangat luas dalam segala aspek kehidupan. Akhlak meliputi hubungan hamba dengan Tuhannya (vertikal) dalam bentuk ritual keagamaan dan berbentuk pergaulan sesama manusia (horizontal) dan juga sifat serta sikap yang terpantul terhadap semua makhluk (alam semesta).

Seseorang mu'min wajib mempelajari apakah akhlak akhlak yang dituntut oleh syari'at Islam dan apakah akhlak akhlak yang dikejinya. Ilmu yang membantu mengenali yang manakah akhlak mahmudah dan yang manakah akhlak mazmumah adalah di antara alat yang yang terpenting bagi setiap mu'min. Al Qur'an telah menggariskan akhlak akhlak utama yang mesti dihayati oleh setiap mu'min dan sunnah RasuluLlah s.a.w pula telah memperincikan setiap satunya dan telah menerjemahkannya ke dalam realitas kehidupan yang sebenarnya. Tanpa ilmu, seseorang tidak mungkin mengetahui akhlak yang bagaimanakah yang dipuji dan akhlak yang bagaimanakah pula yang dikeji oleh Islam.

Beberapa contoh sikap yang menunjukkan akhlak mazmumah, diantaranya, tergesa-gesa, riya’ (yaitu melakukan sesuatu dengan tujuan ingin menunjukkan kepada orang lain), dengki (hasad), takabbur (membesarkan diri), ujub (yaitu kagum dengan diri sendiri), bakhil, buruk sangka, tamak, pemarah, sumah (yaitu melakukan sesuatu dengan tujuan untuk mendapatkan kemasyhuran).

Kita dilarang oleh Nabi Muhammad SAW untuk duduk-duduk di jalan. Ini dikarenakan, jalan adalah tempat yang biasanya timbul perbuatan maksiat. Dengan duduk-duduk di jalan biasanya kita melihat hal-hal yang maksiat dan biasanya kita akan membicarakan orang lain. Kita dianjurkan untuk menjaga mata kita dari hal-hal yang berbau maksiat. Kita juga diwajibkan untuk menjawab salam, karena salam akan mempererat tali persaudaraan kita antara umat muslim. Disamping itu kita diharuskan untuk memerintah kepada hal yang baik dan melarang hal-hal yang buruk.

Mungkin mencela makanan adalah hal yang sering kita lakukan tetapi kita tidak pernah menyadari bahwa hal itu termasuk perbuatan tercela dan dapat menyakiti hati orang lain. Seperti dalam hadits HR. Bukhori-Muslim, kita harus menghargai makanan, karena makanan termasuk rizki yang diberikan Allah dan harus kita syukuri sebagai nikmat Allah. Meskipun kita tidak menyukai makanan itu, kita tidak boleh mencacinya apalagi membuangnya.

Kita harus menjauhi sifat dzalim dan kikir. Karena kedzaliman akan memberikan kegelapan di Hari Kiamat. Dan kita tidak boleh kikir, karena sifat kikir akan merugikan diri kita sendiri. Dan sifat kikir akan mendorong kita untuk menghalalkan segala cara untuk mengumpulkan harta yang sebanyak-banyaknya tanpa disedekahkan kepada orang lain. Padahal harta itu tidak akan kita bawa pada waktu kita mati.

Ghibah adalah membuka aib orang lain untuk menjelekkan dan menjatuhkan nama baik orang lain. Membuka aib orang lain itu ibarat kita memakan bangkai saudara kita. Alangkah buruknya perbuatan itu, sampai-sampai Allah melarangnya karena hal ini dapat mengakibatkan perpecahan dan permusuhan diantara umat islam.

1 komentar:

  1. Terima kasih, sangat bermanfaat untuk tugas kuliah kelas Bapak Zakky Mubarak.

    BalasHapus